Virtual Police Tegur 21 Akun Medsos Karena Postingan Konten Provokasi

Kadivhumas Polri www.humas .polri .go .id 1024x682 1
0 0
banner 468x60
Read Time:41 Second

Kadivhumas Polri www.humas .polri .go .id 1024x682 1

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Virtual police yang bertugas memantau media sosial (medsos) agar ruang digital tetap terjaga sudah mulai beroperasi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 21 akun medsos yang ditegur oleh virtual police.

“Ya, benar 21 akun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono , Selasa (2/3/2021).

Menurut Kadiv Humas, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.

“(Ditegur karena) provokasi,” ucapnya. Meski demikian, Argo belum bisa memastikan apakah semua akun yang ditegur itu telah menurunkan posting-an yang bernada provokasi tersebut.

“Ini belum terkonfirmasi,” tandas Argo.

Polri sebelumnya memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial.(RED/DHP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250

Related posts

banner 468x60