Buserbhayangkara.com, CIANJUR – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini dialami langsung oleh wartawan Buserbhayangkara.com. yang sedang bertugas meliput di wilayah Cianjur, tepatnya di Desa pagermaneuh Kec. Tanggeung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Kabiro Buserbhayangkara.com Cianjur Muadi dan tim pada hari senin tanggal 12/10/2020 Jam 18.30 dihadang segerombolan orang yang berjumlah sekitar 30- 40 orang dengan membawa kendaraan bermotor menutup jalan dan menghentikan kendaraan Bhayangkara. com, sambil mengacungkan golok dan samurai (senjata tajam) lalu berteriak teriak dengan menggedor gedor kendaraan mereka mengancam dengan mengeluarkan berbagai kata ancaman, mereka meminta wartawan jangan ada wartawan yang masuk desa pagermaneuh karena akan kami bunuh, ujar mereka dengan dialek bahasa sunda
Muadi Kabiro Buserbhayangkara.com, Cianjur menceritakan nasib naas yang dialaminya berawal dari niatnya bersilaturahmi kepada kepala desa Pagermaneuh Dodi Alkahfi, namun ketika datang ke rumah lurah tersebut Muadi hanya ditemui istri lurah,Muadi lalu menerangkan bahwa dirinya wartawan Buserbhayangkara.com dari group Puskominfo Indonesia serta menyampaikan bahwa dirinya ingin bertemu Lurah Dodi Alkahfi (suaminya) namun dijawab bahwa lurah Dodi Alkahfi tsedang keluar, mendapat jawaban tersebut lalu Muadi dan tim langsung mohon izin pulang.
Karena merasa haus dan lapar kami singgah di sebuah warung yang tak jauh dari Kantor lurah pagermaneuh, setelah selesai makan dan minum kopi lalu muadi dan team melanjutkan perjalanan pulang namun ditengah perjalanan muadi dan tim dihadang segerombolan orang yang berjumlah sekitar 30- 40 orang dengan membawa kendaraan bermotor menutup jalan dan menghentikan kendaraan Buser Bhayangkara.com, sambil mengacungkan golok (senjata tajam) dan berteriak teriak dan menggedor gedor kendaraan mereka mengancam dengan mengeluarkan kata kata ancaman, mereka meminta wartawan jangan ada yang masuk Desa Pagermaneuh karena akan kami bunuh, ujarnya
Intimidasi dan perusakan yang mereka lakukan baru berhenti setelah salah satu dari mereka mengenali Kepala Biro Buserbhayangkara.com Cianjur (Muadi) setelah mengetahui Muadi, lalu salah satu orang dari gerombolan tersebut, berteriak memberi komando kepada teman-temannya untuk menghentikan kekerasan, sambil berteriak,agar semua berhenti , ini pak muadi saya kenal ujar salah satu gerombolan yang diduga sebagai pemimpin dari aksi brutal tersebut, setelah itu gerombolan tersebut mempersilahkan Muadi dan team untuk melalanjutkan perjalanan pulang,
Menurut Muadi aksi tindakan brutal dan premanisme ini diduga didalangi oknum Kepala Desa Pagermaneuh yang merasa terusik dengan kehadiran wartawan, hal ini diduga akibat banyaknya pemberitaan media yang memberitakan tentang banyaknya dugaan penyimpangan Kepala Desa Pagermaneuh,
Sinyalemen ini diperkuat dengan pertanyaan salah satu orang dari gerombolan itu, kenapa kamu menelpon pak lurah, ada apa ? teriaknya, pokoknya jangan ada wartawan masuk Desa Pagermaneuh, klu ada saya bunuh “ Pekiknya sambil mengacungkan golok.selain itu seorang yang dirinya mengaku bernama abah menantang silahkan laporkan ke Polisi abah tidak takut, pokoknya siapapun wartawan yang masuk desa pagermaneuh abah bunuh “ Tantangnya
Dugaan Muadi atas keterlibatan Kepala Desa Pagermaneuh atas kekerasan dan pengrusakan yang dialami bukan tanpa alasan karena mana mungkin aksi brutal dan kekerasan ini berjalan sendiri tanpa ada komando dari orang berpengaruh apalagi dirinya tak memiliki permusuhan dengan masyarakat pagermaneuh,jadi untuk kepentingan apa masyarakat berbuat demikian Jelasnya menyesalkan
Menyikapi hal ini dan menindaklanjuti Intrusksi Direktur Executive Puskominfo Indonesia maka Muadi dkk langsung membuat laporan ke Polres Cianjur dengan Nomor, LP / B / 335 / X / 2020 / JABAR / RES CJR
Sedangkan Diansyah Putra Gumay Direktur Executive Puskominfo Indonesia yang menerima laporan kekerasan terhadap jurnalisnya ,mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh preman yang diduga merupakan orang bayaran pihak tertentu,tindakan ini menurutnya harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian,agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan terhadap wartawan,karena dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 jelas dikatakan bahwa dalam melaksanakan tugas wartawan dilindungi Undang-Undang, termasuk di medan perang wartawan harus dilindungi, Puskominfo Indonesia akan mengawal kasus ini “
Ujarnya dengan nada tinggi
Sedangkan lurah Pagermaneuh sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi karena hp tidak aktif
(MD/TEAM)