Hukum Pidana

Layanan Hukum Pidana

Advokat Diansyah Putra, S.H., M.M,

Advokat Diansyah Putra memberikan layanan hukum pidana secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab guna melindungi hak hukum klien sejak tahap awal hingga penyelesaian perkara.


Ruang Lingkup Layanan Hukum Pidana

Layanan hukum pidana mencakup pendampingan terhadap:

  • Tersangka, terdakwa, dan saksi

  • Korban tindak pidana

  • Pelapor maupun terlapor

Pendampingan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum dan kode etik advokat.


Pidana Umum

Kami menangani berbagai perkara pidana umum, antara lain:

  • Penganiayaan

  • Penipuan dan penggelapan

  • Pencurian dan perampasan

  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

  • Pencemaran nama baik

  • Pemerasan dan pengancaman


Pidana Khusus

Layanan hukum pidana khusus meliputi:

  • Tindak pidana narkotika

  • Tindak pidana korupsi

  • Tindak pidana ekonomi dan perbankan

  • Tindak pidana siber (cyber crime)

  • Tindak pidana lingkungan hidup


Tahapan Pendampingan Hukum

Advokat Diansyah Putra memberikan pendampingan hukum pada setiap tahapan proses pidana, yaitu:

  1. Penyelidikan dan penyidikan

  2. Pemeriksaan di Kepolisian

  3. Penahanan dan permohonan penangguhan penahanan

  4. Penuntutan di Kejaksaan

  5. Persidangan di Pengadilan

  6. Upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali


Bentuk Layanan Hukum

Layanan hukum pidana yang diberikan meliputi:

  • Konsultasi hukum pidana

  • Penyusunan laporan dan pengaduan

  • Pendampingan saat pemeriksaan

  • Penyusunan dokumen hukum (eksepsi, pledoi, replik, duplik)

  • Pendampingan upaya hukum lanjutan


Pendampingan Korban Tindak Pidana

Selain mendampingi tersangka atau terdakwa, Advokat Diansyah Putra juga memberikan layanan hukum bagi korban tindak pidana, meliputi:

  • Pendampingan pelaporan

  • Perlindungan hak-hak korban

  • Pendampingan selama proses hukum

  • Upaya pemulihan keadilan bagi korban


Prinsip dan Komitmen Layanan

Dalam memberikan layanan hukum pidana, Advokat Diansyah Putra berpegang pada prinsip:

  • Profesionalitas

  • Integritas

  • Kerahasiaan klien

  • Independensi

  • Kepatuhan terhadap kode etik advokat


Mengapa Memilih Advokat Diansyah Putra

  • Pendekatan hukum yang terukur dan strategis

  • Pendampingan sejak tahap awal perkara

  • Komunikasi terbuka dan transparan

  • Komitmen penuh terhadap kepentingan hukum klien


Konsultasi Hukum

Apabila Anda menghadapi persoalan hukum pidana, jangan ragu untuk berkonsultasi.
Advokat Diansyah Putra siap memberikan pendampingan hukum yang profesional dan terpercaya.

👉 Hubungi kami melalui menu Kontak untuk konsultasi. 081284209191

Back to top button