Besok”Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum Puluhan Rekening Front Pembela Islam (FPI)

direktur tindak pidana umum bareskrim polri brigjen andi rian djajadi 169 2
0 0
banner 468x60
Read Time:44 Second

direktur tindak pidana umum bareskrim polri brigjen andi rian djajadi 169 2

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan perbuatan melawan hukum dari puluhan rekening Front Pembela Islam (FPI). Gelar perkara tersebut rencananya dilakukan besok.

“Insyaallah besok,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Senin (1/2/2021).

Brigjen Andi mengatakan gelar perkara akan melibatkan penyidik dari Densus 88 Antiteror dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Selain itu, kata Andi, gelar perkara akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Penyidik akan melibatkan teman-penyidik Densus dan Dittipideksus, termasuk tentunya mengundang rekan-rekan dari PPATK sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, hasil koordinasi PPATK dengan polisi menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum dari pemeriksaan rekening FPI. Karena itu, rekening FPI pun diblokir.

PPATK yang memiliki kewenangan untuk memblokir rekening itu terus berkoordinasi dengan penyidik Polri. Koordinasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan FPI tersebut.(RED /HMP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250

Related posts

banner 468x60