BUSERBHAYANGKARA.COM, TANJUNGPINANG – Sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba), maka dilakukan pengecekan terhadap Personel Polres Tanjungpinang,baru baru ini
Pengecekan dilakukan dengan cara pemeriksaan Urine (Drug Abuse Test) dan Air Liur (Drug Wipe). Selanjutnya, pengambilan sampel dilakukan oleh Urkes yang diawasi oleh anggota Propam Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) yang rutin dilaksanakan oleh bagian Propam Polres terhadap seluruh anggota.
“Gaktibplin ini difokuskan pada antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat barbahaya. Kegiatan diikuti oleh 11 personel,” terang Kapolres Tanjungpinang.
“3 personel dilakukan pengecekan Urine dan 8 personel lainnya dilakukan pengecekan melalui Air Liur, semuanya dinyatakan negatif atau tidak ditemukan yang menggunakan narkoba”, tambah Kapolres.
Terpisah, Kasi Propam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya S.Sos.,M.Si mengatakan pelaksanaan pemeriksaan tersebut berdasarkan STR Kapolri Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random, dan apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba, maka pilihannya pidana atau pecat.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada personel Polres Tanjungpinang agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Tanjungpinang, guna menekan penyebaran virus Covid-19”, tutup Kasi Propam.(RED/HMP)
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Tanjungpinang Cek Urine Personel
Read Time:1 Minute, 4 Second